Proses eksekusi penyitaan aset itu, melibatkan tim pengamanan dari pihak kepolisian Sukabumi dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, adpaun petugas dari KPK mengunakan tiga mobil.
Kepala Desa Cijengkol,Kecamatan Caringin, Haer Suhermansyah mengungkapkan, dari infoamsi yang diterimanya, Vila tersebut masih berkaitan dengan aset milik mantan menteri KKP, Edy Prabowo. Luas lahan tersebut, kurang lebih dua hektar jika dilihat dari identitas tanah.
“Ya, saya mendapat informasi dari salah satu penyidik KPK, dimana di loakis ini akan dilakukan eksekusi penyitaan sebuah Vila yang ada kaitannya dengan perkara kasus KKP,” jelasnya, Kamis (18/2/2021).
Adapun terkait keberadaan vila, telah sejak lama berada di wilayahnya. Awalnya vila tersebut di ketahui milih mantan salah satu petinggi Polri.
Sepengetahuannya, pemilik lama vila merupakan mantan Wakapolda Bengkulu dan dijual ke pak Sugianto di akhir Juli 2020.






