“Kita tidak mau menduga-duga dulu. Kita mendampingi dan mengawal kasus ini dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku,” paparnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban yang mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, korban ini memiliki penyakit tetanus. Hasil dari keterangan tersebut, Akan di compare oleh kuasa hukum korban untuk ditindak lanjuti dengan pihak penyidik Polres Sukabumi Kota.
“Kalau untuk riwayat penyakit, korban ini tidak memiliki penyakit. Nah, itu berdasarkan keterangan keluarga korban. Sedangkan, pengakuan dari keluarga korban yang diterima dari pihak rumah sakit, bahwa korban itu memiliki tetanus,” paparnya.
“Takutnya melebar nanti tidak sesuai dengan fakta sebnernya. Dalam hal ini, kami mengkorek terus keterangan dari keluarga korban dan disampaikan ke penyidik,” pungkasnya. (den/d)






