Pihaknya menambahkan, ketiga tersebut, tidak ada ada penahanan atau penanganan khusus. Karena menurutnya, semua tahanan yang berada di Lapas akan diperlakukan sama dan tidak ada pengecualian serta tidak ada yang diperlakukan sepisial.
Namun demikian, pihaknya mengaku harus memperlakukan mereka atas keamanan, agar proses penyidikan kepada tiga tersangka tersebut, berjalan baik dan tidak menjumpai hambatan apapu.
“Tentunya, ketiga tersangka ini kan sudah berumur juga, tidak mungkin kalau mereka ditempatkan atau bercampur dengan tersangka kasus lain. Karena, rentan dengan adanya gangguan keamanan. Apalagi, mereka ini kasusnya masih menganut pada praduga tak bersalah,” pungkasnya. (den/d)






