Update Kasus SPK Fiktif, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Stres, Begini Kondisinya

Kadinsos Sukabumi dan dua tersangka lainnya kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan,
DITAHAN : Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat menitipkan Kadinsos Sukabumi dan dua tersangka lainnya kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan, untuk dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Warungkiara.(foto : ist)

SUKABUMI — Usai ditetapkan tersangka atas dugaan kasus SPK Fiktif, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid dan dua rekannya ditahan di Ruang Tahanan Lapas kelas IIB Warungkiara, Kamis (09/02/2023).

Kadinsos dan Saeful Ramadhan serta Dian Iskandar ditahan akibat dugaan SPK Fiktif saat bertugas di Dinas Kesehatan pada 2016 silam.

Bacaan Lainnya

Kabar terbaru, ketia tersangka tersebut mengalami stres, mengingat tensi darahnya cukup tinggi. Namun, meski begitu masih dalam keadaan normal.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara Sukabumi, Irfan mengatakan, ketiga tersangka yang di tahan di Lapas Kelas IIB Warungkiara itu, sampai saat ini, belum ada gangguan yang berarti.

“Iya, karena mereka mengidap stres dan banyak pikiran. Sehingga, saat begitu di tensi, tekanan darahnya sangat tinggi,” kata Irfan pada Kamis (16/02).

Untuk mencegah dari hal yang tidak diinginkan, sambung Irfan, ketiga tersangka tersebut, kini tengah menjalani proses Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan. Sehingga, saat mereka dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ketiga tersangka tersebut telah tempatkan di Blok Taman Mapenaling Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Karena tiga orang tersebut, masuk pada kategori kasus garda Tipikor. Sehingga, kami mengambil kebijakan itu untuk alasan keamanan, supaya mereka juga walaupun dalam Lapas, ketiga tersangka ini merasa aman. Iya, tujuannya agar dalam proses penyidikan dan lain sebagainya tidak ada hambatan,” paparnya.

Pos terkait