Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Sukabumi menyatakan akan mendukung hasil keputusan pemerintah.
Artinya para pengusaha yang tergabung dalam Apindo akan mengikuti aturan dan besaran UMK yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah.
“Dari pengusaha, kami mengikuti apa yg akan ditetapkan oleh pemerintah nanti,”ujar Ketua Apindo Kota Sukabumi, Sugih Prakoso, Senin (22/11).
Dikatakannya, Apindo sedang mengadakan rapat anggota terkait pembahasan UMK tersebut.
Namun, terkait besaran UMK tahun 2022 yang dikabarkan akan mengalami kenaikan itu pihaknya pun belum mengetahui secara pasti.
“Nilainya nunggu keputusan Walikota secara pastinya,” katanya.
Sugih menyebutkan, penetapan UMK tahun ini pastinya akan dengan rumus – rumus yang sudah perhitungannya dan sesuai dengan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jadi, UMK tahun ini tidak bersifat pengajuan, tapi sudah ada perhitungannya,”katanya. (bal)






