UMK Kabupaten Sukabumi 2022 Naik 5 Persen

Umk-Kabupaten-Sukabumi-2022

Walaupun tidak dipungkiri ada beberapa yang melakukan pengurangan karyawan tapi kondisi tersebut berbeda pada tahun ini yang sudah melakukan rekrutmen kembali.

“Bahkan rekrutmen tersebut melebihi jumlah yang dikurangi. Dan faktanya sektor manufaktur di Kabupaten Sukabumi khsusnya eksportir sektor garment dan alas kaki, kondisi ordernya sangat baik bahkan melebihi sebelum Pandemi jadi gak ada masalah,” beber Popon.

Bacaan Lainnya

“Bahkan saat rapat dewan pengupahan, unsur pengusaha kita tantang kalau ada perusahaan eksportir yang kondisinya sulit akibat pandemi, kita minta tunjukkan perusahaan mana dan nama brand atau buyer nya apa?

Tapi unsur pengusaha tidak ada yang jawab dan tidak ada yang berani menunjukkan,” sambungnya.

Popon juga mengatakan lagi bahwa jika dikaitkan dengan logika hukum dan ekonomi, maka semestinya UMK 2021 tidak naik lantaran regulasi dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Tapi faktanya naik, dan secara ekonomi apalagi karena kondisi tahun lalu pertumbuhan minus. Maka sangat tidak logis ketika tahun ini kondisi ekonomi sudah mulai pulih dan pertumbuhan ekonomi udah positif, UMK tidak naik. Sementara tahun lalu saat kondisi ekonomi ambruk UMK naik 3,27%,” pungkasnya. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *