SUKABUMI – Wacana perluasan wilayah Kota Sukabumi kembali mendapat angin segar. Setelah sekian lama tak terdengar, wacana tersebut kebali mencuat di momen HUT Kota Sukabumi ke-109.
Adalah mantan Wali Kota Sukabumi periode 1993 an, Udin Koswara yang kembali memunculkan kembali wacana tersebut saat berpidato dihadapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ada tujuh kecamatan yang ‘diminta’ untuk bergabung ke Kota Sukabumi.
Ke tujuh kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kecamatan Cisaat, Kebonpedes, Cireunghas dan Gegerbitung.
Dalam pidatonya, Udin Korwara meminta kepada pejabat Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi serta Gubernur Jawa Barat bermusyawarah dan bermufakat membahas hal tersebut. Pasalnya, perluasan wilayah Kota Sukabumi saat ini sudah dirasa penting.
Perluasan wilayah bukan hal yang tabu, Kota Bandung dua kali melakukan perluasan wilayah. Kota Sukabumi sendiri pernah melakukan perluasan wilayah dari awalnya 12 kilometer, menjadi 48 kilometer.
Saat ini, menurut Udin Koswara, kondisi Kota Sukabumi sudah sempit seperti pas awal-awal Kota Sukabumi berdiri yang hanya 12 kilometer saja.
“Tahun 1993, nalika awal ngajabat walikota luasna kur 12 kilometer saja (Pas awal menjabat tahun 1993, luas Kota Sukabumi hanya 12 kilometer persegi). Ibarat foto 3 kali 4 dengan jumlah penduduk 102 ribu,“ jelas udin Koswara dihadapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
“Simkuring ngarintis perluasan wilayah di tahun 1994, nu akhirnya tiasa diperluas ditambihan desa di Kecamatan Sukabumi jeung kecamatan Baros 38 kilometer jantena 48 kilometer. (Saya merintinis perluasan wilayah tahun 1994, dan akhirnya bisa diperluas dengan menambahkan desa-desa di dua kecamatan seperti Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan baros 38 kilometer dengan total luas kota jadi 48 kilometer),“ tambahnya.
Dirinya juga berpendapat, dengan jumlah luasan Kota Sukabumi yang saat ini hanya 48 kilometer, harus mendapatkan penambahan hingga luasan Kota Sukabumi mencapai 150 kilometer persegi. Artinya, dengan adanya pendapat tersebut, tentu harus dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu dengan wilayah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi agar mereka bisa memberikan sebagian wilayahnya ke Kota Sukabumi.
“Pikeun Kabupaten Sukabumi 100 kilometer mah kaetang leutik, sababna luas wilayah Kabupaten Sukabumi ayeuna 4.146 wilayah. (Bagi Kabupaten Sukabumi 100 kilometer itu terbilang sedikit, karena luas wilayah Kabupaten Sukabumi sekarang luasnya mencapai 4.146 kilometer),“ terangnya.
Menurutnya, alasan kenapa luas Kota Sukabumi wajib diperluas kembali setelah pada saat zaman Belanda, karena untuk saat ini luas wilayah Kota Sukabumi terlihat terkepung wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, Kota Sukabumi harusnya diberikan ruang bernafas, misalnya dengan bisa langsung berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Dengan adanya perluasan, tentunya bisa berpengaruh terhadap peningkatan Kota Sukabumi kedepan.
“Karaos eungap sumpek jeung heurin usik, kumargi penduduk pasti nambihan. Sugan janten emutan kangge kepentingan kapayun. (Terasa sesak dan susah bergerak, pasalnya penduduk terus bertambah. Semoga jadi bahan pertimbangan untuk kepentingan kedepan,“ tukasnya.
Sedangkan menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami menyatakan siap untuk memperjuangkan aspirasi tokoh Kota Sukabumi tersebut. “Siap! Dalam minggu depan kita akan bicarakan soal ini dengan Kabupaten Sukabumi. Saya akan jadi wasitnya,“ singkat Kang Emil sapaan untuk Ridwan Kamil.
Sementara itu, menanggapi usulan permintaan beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi untuk bergabung ke Kota Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku butuh kajian serius terlebih dahulu. Pasalnya, wilayah yang diminta untuk bergabung masuk ke dalam perencanaan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).
“Untuk pemekaran ini kan sudah disetujui baik oleh Bupati, DPRD, Gubernur Jawa Barat bahkan DPRD Provinsi Jawa Barat. Kami pun tiap tahun menyiapkan dana cadangan untuk pemekaran ini. Jadi, kita lihat saja nanti kedepannya seperti apa,” singkatnya. Saat ini pemekaran pun dikatakan Yudha tinggal menunggu pecabutan moratorium oleh pemerintah pusat. (hnd)