SUKABUMI — Pemerintah pusat mulai mengadopsi pendekatan Pelindungan Sosial Adaptif (PSA) sebagai strategi baru dalam penanganan bencana. Pendekatan ini tak hanya berfokus pada respons darurat, tetapi juga pada pemulihan jangka panjang dan pencegahan kemiskinan baru pascabencana.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar saat meninjau lokasi banjir bandang dan longsor di Kampung Pamokoan, Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/11/2025).
Dalam kunjungannya, Menko Muhaimin didampingi jajaran Kemenko, anggota DPR RI Zainul Munasichin, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Sukabumi, serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Ia menyoroti kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan rumah bagi korban longsor yang dilakukan secara gotong royong dan selesai dalam waktu singkat.
“Ini contoh nyata kerja sama antara pemerintah, swasta, komunitas ibu-ibu, dan lembaga sosial. Model seperti ini akan menjadi dasar penguatan perlindungan sosial adaptif ke depan,” ujar Muhaimin.
Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan kolektif, terutama di daerah rawan bencana seperti Sukabumi. “Dengan solidaritas dan gotong royong, tidak ada persoalan yang tak bisa kita atasi,” tegasnya.
Menanggapi Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang PSA, Muhaimin menjelaskan bahwa sistem ini menata ulang perlindungan sosial agar lebih cepat, tepat, dan terintegrasi—mulai dari identitas kependudukan, bantuan sosial, jaminan iuran, hingga pemulihan ekonomi.
“PSA bukan hanya menanggulangi kemiskinan, tapi juga mencegah munculnya warga miskin baru pascabencana,” jelasnya. Ia memastikan pendekatan ini akan diterapkan di berbagai wilayah rawan bencana lainnya, seperti Sibolga dan Semeru.
Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sukarame pada 27 November 2025 berdampak pada 3.291 jiwa atau 1.091 kepala keluarga. Salah satu temuan penting adalah 202 keluarga tidak memiliki dokumen kependudukan, yang menghambat akses bantuan sosial dan layanan dasar.






