Adapun hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dan memeriksa beberapa orang yang diduga memiliki atau menyalahgunakan narkotika yang diamankan pada tempat hiburan malam.
Kepolisian, berhasil menangkap satu dari empat warga Jakarta yang diduga membawa sabu saat akan melarikan diri dari tempat hiburan malam tersebut.
“Tiga tempat hiburan kami razia, dan salah satu tempat tadi kedapatan ada pengunjungnya yang membawa barang bukti narkoba jenis sabu dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya.
Operasi tersebut, lanjut Susatyo, tidak hanya dilakukan jelang malam pergantian tahun 2019. Hal tersebut dilakukan sebagai bukti kepada masyarakat bahwa kepolisian serius membrantas narkoba di Kota Sukabumi.
“Operasi serupa akan terus kami lakukan untuk menjamin kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (upi)






