Tiga Pelaku Pemicu Bentrok Dua Ormas Sukabumi Ditangkap

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota di bantu tim Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap tiga pelaku yang diduga mencari pemicu bentrok dua organisasi masyarakat di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (24/1) lalu.

Para pelaku yang diamankan yaitu RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun begitu, ketiga pelaku yang diamankan ini tidak disebutkan secara rinci berasal dari kubu ormas mana.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo mengungkapkan, tiga pelaku pengeroyokan yang menjadi pemicu bentrok antara dua ormas berhasil diamankan. Proses penyelidikan selanjutnya di serahkan ke Polda Jabar.

“Ditreskrimum Polda Jabar bersama Polres Sukabumi Kota telah mengamankan tiga pelaku yang diduga menjadi pemicu bentrokan dua ormas,” jelas Wisnu dalam keterangan resminya, Sabtu (25/1/2020).

Barang bukti yang diamankan visum dari tiga korban, sementara untuk senjata tajamnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB) karena pelaku membuang senjata tajamnya.

“Para pelaku ini kenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” sebutnya.

Wisnu juga memastikan, situasi di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif. Namun, sebagai antisipasi lokasi kejadian masih dijaga oleh petugas gabungan. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *