BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Tiga Pelaku Pembacokan Anggota PP Kota Sukabumi Diciduk Polisi

×

Tiga Pelaku Pembacokan Anggota PP Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga pelaku pembacokan anggota Pemuda Pencasila
Tiga pelaku pembacokan anggota Pemuda Pencasila (PP) berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota, Kamis (10/2).

Saat berpapasan dengan korban, pelaku balik kanan mengejar dan membacok korban dengan celurit, setelah melakukan aksinya ketiga pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban mengalami luka pada bagian punggung,” jelasnya.

Adapun, lanjut Zainal, beberapa barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Hitam bernopol F 4453 OF dan satu bilah senjata tajam jenis cerulit.

Bank bjb Tandamata

“Ya, selain mengamankan tiga pelaku kami juga mengamankan barang bukti yakni sepeda motor dan cerulit,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun dan Jo pasal 170 ayat 2 ke- 2 KUHPidana Tentang Pengeroyokan mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal 9 tahun dan Jo Pasal 351 ayat 2 KUHPidana Tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

“Penanganan perkara saat ini sedang diproses penyidikan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (bam)