BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Ternyata Katanya Upal Ini Hasil Ritual di Karang Hawu

×

Ternyata Katanya Upal Ini Hasil Ritual di Karang Hawu

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menuturkan, pengakuan tersangka sebagai korban ritual itu sebagai bentuk pembelaan diri. Pengakuan seperti itu sudah biasa disampaikan tersangka untuk menutupi kesalahannya.

“Modus mereka itu membelanjakan upal ke warung-warung di kampung, di tempat-tempat sepi. Sasarannya pedagang yang masih awam. Dengan harapan uang kembaliannya,” jelas Nasriadi

Bank bjb Tandamata

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya itu menambahkan, saat tersangka itu membelanjakan selembar uang palsu pada Jumat pagi (29/12/2018). Kebetulan pedagang yang bernama Asep itu curiga dengan uang yang baru saja didapatnya.

Pedagang pun langsung meraba raba dan menerawang sambil membandingkan sengan uang Rp100 ribu yang asli.

Setelah merasa yakin uang itu palsu, Asep mengajak warga untuk melakukan pengejaran ke arah Dewi Kwan Im, Desa Sangrawayang, Simpenan.

Saat warga berbondong-bondong, ketiga tersangka sedang istirahat di salah satu warung tak jauh dari Vihara Dewi Kwan Im.

Tersangka juga melemparkan upal sebanyak 69 lembar yang dibungkus kantong hitam.

“Setelah merasa yakin ketiganya merupakan pengedar upal, warga langsung menyerahkan kepada petugas penjaga pengaman pantai. Ketiganya juga langsung digelandang Mako Polres Sukabumi setelah diintrogasi.

” Sejauh ini, upal itu tak ada kaitannya dengan menjelang pilkada. Modusnya hanya mengambil kembalian dari warung warung. Tapi, kita akan terus kembangkan, ” tukas Nasriadi.(ryl)