JAKARTA -– Termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi, Presiden Jokowi menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berlanjut dari hari ini, Senin (26/7) hingga 2 Agustus.
Perpanjangan PPKM itu diterapkan di ratusan kota dan kabupaten. Semua itu terdiri atas PPKM level 3 dan 4. “Total ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali, untuk PPKM level 3 yang diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.
Untuk PPKM level di Jawa dan Bali, pemerintah telah menerbitkan regulasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 25 Juli dan berlaku sampai 2 Agustus mendatang.
Namun, seperti apa sebenarnya penetapan PPKM level 3 dan 4? Untuk level 3 berdasar adanya 50-150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Sementara, dinyatakan level 4 yaitu terdapat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100.000 penduduk.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua dan penanganan varian delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan, itu berpulang kepada kita semua. Ayo kita rapatkan barisan untuk kita bersama-sama mengatasi varian Delta ini. Kita satu kita akan bisa (menangani Covid-19),” tutup Luhut.
Terkait dengan kawasan yang ditetapkan untuk menerapkan PPKM level 3, antara lain sebagai berikut:
Berikut daerah yang menerapan PPKM level 3:
1. Banten
- Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kabupaten Pandeglang
2. Jawa Barat
- Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Subang
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Tasikmalaya
3. Jawa Tengah
- Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Magelang
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Grobogan
4. Jawa Timur
- Kabupaten Sampang
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
5. Bali
- Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem