BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Terlibat Kasus SPK Fiktif, Kadinsos Harun Bisa Dipecat Tidak Hormat

×

Terlibat Kasus SPK Fiktif, Kadinsos Harun Bisa Dipecat Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Kadinsos Harun
TERANCAM DIPECAT : Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi saat menggiring Kadinsos Harun tersangka kasus dugaan SPK fiktif di lingkungan Dinkes Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2016. (foto : Dendi Radar Sukabumi)

“Sebenarnya, saya belum bisa berkomentar. Karena suratnya sedang diproses dulu semuanya. Sedangkan, untuk jabatan ke masa pensiunnya Pak Harun itu tinggal 5 tahun lagi,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Ketika disinggung mengenai jabatan sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, pasca Harun Alrasyid ditetapkan sebagai tersangka SPK fiktif, ia mengaku belum bisa menjawab secara gamblang. Karena, ia harus menunggu terlebih dahulu keputusan secara resmi dari pimpinan, dalam hal ini Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

“Terkait jabatan Kadinsos sementara, sebenarnya sudah ada orangnya. Tapi belum kita buka, karena Pak Bupati-nya sedang di luar kota,” pungkasnya. (den/d)