Hamdin mengaku pihaknya sudah melaporkan fitnah yang menimpa Encep ke LBH GP Ansor Kabupaten Sukabumi. Hamdin berharap berita hoaks yang menimpa Ustad Encep bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Kami gerah dengan isu seperti itu, merasa dilecehkan, dibully dan lain-lain. Akhirnya semuanya kami serahkan ke polisi,” tandas Hamdin.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengaku sudah menerima laporan terkait informasi tersebut. Dedy mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi telah menerima laporan dugaan fitnah terhadap seseorang yang disebut sebagai Wali Allah. Laporan itu diterima pada Jumat, 1 Oktober kemarin.
“Upaya yang dilakukan sampai saat ini masih dalam mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dan lain-lain,” ujar Dedy, Sabtu, 2 Oktober 2021.






