Saat ini, sambung Novian, Dishub sedang melakukan penyesuaian yang akan dilaporkan kepada pimpinan. “Harapannya memang diakhir tahun sudah selesai, jadi 2021 awal sudah di kelola oleh pihak ke tiga. Tetapi, karena ada penyesuaian dasar hukum ini berpengaruh kepada terhadap jadwal seleksi juga,” imbuhnya.
Dishub menargetkan, penyeleksian mitra KSP Parkir ini bisa dilakukan secepatnya sehingga bisa segera dikelola oleh pihak ketiga. “Adapun yang berubah paling mendasar itu terkait dengan proses mekanisme persyaratan. Setidaknya, hal-hal yang memberatkan akan coba disesuaikan.
Misalnya, terkait pengalaman kita sesuaikan mungkin dirubah yang tadinya sistem gugur akan coba sesuaikan dengan sistem nilai jadi persyaratan pengalaman tidak menggugurkan tetapi dirubah ketika tidak ada pengalaman berarti nilainya lebih kecil. Tentunya berdasarkan arahan pimpinan,” pungkasnya. (bam/t)






