Teknisi Mesin ATM Tilep Uang Rp1,9 Milyar, Kapolres : Mereka Sudah Beraksi Satu Tahun 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Daawansyah
PEDALAMAN : Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Daawansyah saat berbincang dengan salah satu tersangka saat jumpa pers di halaman mako polres. Senin, (26/9).

Dari tangan para pelaku jajaran kepolisian Polres Sukabumi juga mengamankan barang bukti berupa 7 unit kendaraan dari hasil kejahatan, flash disk rekaman CCTV, kunci mesin ATM, satu buah Handpone.

Bacaan Lainnya

“Pasal yang dikenakan 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan untuk R dikenakan pasal 480,” ucapnya.

Semetara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo menambahkan para pelaku berhasil diamankan berkat upaya yang dilakukan tim opsnal jajaran reskrim polres Sukabumi.

“Dari hasil penyelidikan identitas pelaku diketahui, kita lakukan upaya mengamankan, salah satu pelaku di Cianjur dan satu lagi di Sukabumi. Mereka melakukan pencurian sudah berlangsung sekitar satu tahun, hasil kejahatan selain dibelikan barang barang, juga dipakai untuk judi online slot,” singkatnya. (Cr2/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *