Deden menjelaskan, dari 36 kecamatan yang memasuki fase transisi bencana, 14 di antaranya dapat dikategorikan hijau atau sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan dampak bencana.
Fase transisi ini, diperlukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik sebelum status kedaruratan benar-benar dinyatakan selesai.
“Status hijau menandakan penanganan kedaruratan hampir selesai, namun fase transisi ini harus dilalui terlebih dahulu untuk memastikan seluruh aspek pemulihan tercapai,” pungkasnya. (den/d)






