Untuk memperkuat konstruksi hukum, polisi telah memeriksa 18 saksi, melibatkan tim ahli forensik dan psikologi. Hasil visum terbaru menunjukkan adanya luka lebam akibat trauma panas dan benda tumpul, bukti nyata kekerasan fisik yang dialami NS.
Samian menekankan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa terpengaruh tekanan publik maupun intervensi luar. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban anak,” pungkasnya.(den/d)





