BERITA UTAMA

Tabir Gelap di Cicantayan Sukabumi: Santri Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes

×

Tabir Gelap di Cicantayan Sukabumi: Santri Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes

Sebarkan artikel ini
Enam santri di Sukabumi diduga jadi korban pelecehan oleh pimpinan ponpes, meninggalkan luka mendalam

SUKABUMI — Pesantren, bagi banyak keluarga, adalah tempat suci untuk menitipkan anak agar tumbuh dalam naungan ilmu agama. Namun di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk. Seorang pimpinan pondok pesantren yang dikenal sebagai kiai kondang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam santri berusia belasan tahun.

Bank bjb Tandamata

Fakta memilukan ini diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Ummat. Ketua LBH, Rangga Suria Danuningrat, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan otoritas spiritualnya untuk menjerat korban. Modusnya beragam: dari dalih pengobatan hingga pemberian ijazah ilmu.

“Ada yang disebut pemberian ijazah supaya dapat ilmu, ada juga yang modusnya pengobatan. Di sanalah pelecehan terjadi,” ungkap Rangga.

Meski tidak sampai pada persetubuhan, tindakan yang dilakukan sudah masuk kategori pelecehan berat. Korban diraba di area sensitif, diciumi, bahkan dipaksa bertelanjang. Lebih miris lagi, salah satu korban mengalami pelecehan berulang sejak 2021 hingga awal 2025.

Dampaknya menghancurkan. Anak-anak yang saat kejadian berusia 14–15 tahun kini mengalami trauma mendalam. Ada yang berhenti sekolah formal karena tak sanggup menghadapi stigma, memilih jalur Paket B atau C sebagai alternatif. “Kondisinya sangat trauma, mereka sering menangis. Bahkan ada orang tua korban yang jatuh sakit keras akibat syok,” tambah Rangga.

Meski praktik ini mulai terendus sejak 2023, keberanian untuk bersuara baru muncul sekarang. Rasa takut akan stigma dan kekhawatiran merusak nama baik pesantren membuat kasus ini lama terpendam. Kini, para korban bersama kuasa hukum mulai menempuh jalur hukum. Konsultasi dengan Polres Sukabumi Kota sudah dilakukan, meski laporan resmi diarahkan ke Polres Sukabumi di Pelabuhanratu sesuai locus delicti.