Pelaku juga mengaku hidup kabur-kaburan semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi. Bahkan dia sudah hampir sepekan tidak berani bekerja.
Pelaku tertangkap setelah petugas yang menyaru membutuhkan jasanya melalui via telepon. Wahyudi bakal terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(yos/jpnn/izo)




