Statemen Singkat Rektorat UMMI Sukabumi Soal Mahasiswa ODP Corona

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyatakan satu orang mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Sukabumi atau UMMI berstatus sebagai ODP Corona atau COVID-19.

Sebelumnya pewarta media ini telah berupaya menghubungi Rektor UMMI Dr. Sakti Alamsyah tidak merespons upaya untuk konfirmasi dan klarifikasi ihwal informasi ini. Namun pihak rektorat berjanji akan memberikan pernyataan resminya pada besok hari, Selasa (24/3/2020).

Bacaan Lainnya

“Kami baru bisa besok memberikan tanggapannya,” kata Wakil Rektor II UMMI Ike Rachmawati kepada Radarsukabumicom, Senin (23/3/2020).

kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi dr Lulis Delawati mengungkapkan, mahasiswa yang dinyatakan ODP covid-19 merupakan mahasiswa magang yang baru pulang dari Kota Bangkok, Thailand pada tanggal 21 Maret 2020 lalu.

“Ada delapan orang yang pulang dari Bangkok, satu diantaranya jadi ODP corona. Yang lainnya dinyatakan sehat,” ungkap Lulis.

Sementara itu, dijelaskan bahwa dalam kasus covid-19 terdapat sejumlah istilah yang harus dipahami oleh publik agar tidak salah kaprah dalam disikapi. Yang pertama adalah ODP atau Orang Dalam Pemantauan.

Dikutip dari situs Posko Tanggap Virus Corona Pemprov DKI, yang masuk kategori ODP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius. Atau, orang tersebut memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Sementara PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona. Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

Sedangkan untuk istilah suspect diberikan kepada orang yang diduga kuat terkena virus corona. Seperti dia memiliki riwayat bepergian ke negara terjangkit corona atau melakukan kontak dengan pasien positif. Pasien suspect virus corona harus menjalani pemeriksaan laboratorium Balitbang Kemenkes untuk mengetahui dia positif terpapar virus corona atau tidak.

Ada lagi istilah baru terkait virus corona. Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing.

Hal tersebut disampaikan Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Covid-19 Wiku Adisasmito, Minggu (22/3/2020). Physical distancing adalah menjaga jarak fisik. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *