SUKABUMI — Sejumlah spanduk yang ajakan beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk bergabung dengan Kota Sukabumi mendapat kecaman dari warga. Spanduk-spanduk yang terpasang di lokasi strategis, seperti Tugu Adipura Cisaat dan persimpangan Jalan Raya Cibolang – Mangkalaya, dinilai provokatif serta berpotensi menimbulkan perpecahan.
Tokoh pemuda Kecamatan Gunungguruh, Muhammad Sayyid Agil, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini tidak melalui musyawarah dan tidak mencerminkan aspirasi kolektif warga.
“Ini perlu disikapi oleh Satpol PP, karena janji untuk menertibkan spanduk provokatif belum terealisasi,” ujarnya.
Ia juga menduga bahwa pemasangan spanduk dilakukan secara sistematis oleh pihak tertentu yang ingin memanfaatkan isu pemekaran wilayah. Sebagian masyarakat Dapil 4 Kabupaten Sukabumi memang memiliki interaksi ekonomi lebih dekat dengan Kota Sukabumi, namun mereka tetap menolak wacana penggabungan dan lebih mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), seperti Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan.
Ketua KNPI Kecamatan Gunungguruh, Ujang Abdurohman, juga mengecam pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, aksi ini dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dan tidak mewakili aspirasi mayoritas masyarakat.
“Masyarakat lebih mendukung pembentukan wilayah administratif baru, bukan bergabung ke Kota Sukabumi,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan spanduk tersebut dan mengusut pihak yang berada di balik pemasangannya. Mereka juga menginginkan klarifikasi dari pemerintah agar tidak terjadi disinformasi yang bisa memicu konflik sosial di Kabupaten Sukabumi.(den/d)






