BERITA UTAMAPemerintah Kota Sukabumi

Soal Pj Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi: Belum Terima SK

×

Soal Pj Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi: Belum Terima SK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, angkat suara terkait mulai bermunculannya nama Penjabat (Pj) Wali Kota yang bakal menggantikan kedudukannya pada 20 September 2023 mendatang.

Informasi yang beredar saat ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji dikabarkan menjadi salah satu pejabat yang sudah ditunjuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Pj Walikota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

“Ya, informasi yang beredar seperti itu. Meskipun, sejauh ini kami belum mendapatkan kepastian karena SK (Surat Keterangan red*) nya belum ada,” ungkap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Rabu (6/9).

Kendati demikian, Fahmi menilai, jika informasi yang beredar Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji benar menjadi Pj Walikota Sukabumi tentunya itu merupakan yang terbaik karena hasil usulan Gubernur Jabar.

“Tidak jadi masalah, toh itu juga usulan dari Pak Gubernur. Kami yakin Gubernur mengusulkan yang profesional dan beliau (Kepala Dinas KUK) terkenal birokrat memberikan kontribusi dari sisi UMKM,” cetusnya.

Menurutnya, Pj Wali Kota Sukabumi yang bakal ditunjuk Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut merupakan hasil ajuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Pemprov Jabar dan Kemendagri Ri.

“Yang jelas saat ini kami belum menerima SKnya, kemarin juga bertemu dan bertanya sama Pak Gubernur katanta sabarlah SKnya juga belum ada,” celenehnya.