Soal Beli BBM di Sukabumi Pakai Barcode, Pertamina-Hiswana Migas Beda Suara

Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi
Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi, Eten Rustandi bersama jajarannya saat foto bersama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami usai berdialog terkait pembelian BBM menggunakan aplikasi My Pertamina di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

SUKABUMI – Setelah sempat ramai wacana pemerintah menggunakan aplikasi My Pertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, kini wacana tersebut kembali berhembus. Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, rencananya setiap SPBU dan SPBE di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, akan menggunakan aplikasi My Pertamina pada 23 Januari 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi, Eten Rustandi mengaku, rencana tersebut dimaksudkan agar hanya masyarakat yang benar-benar berhak bisa membeli BBM bersubsidi.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan digitalisasi memakai aplikasi untuk tahap pertama, sudah kita laksanakan pendaftaran pembelian BBM. Seperti untuk kendaraan gas LPG dan transportasi SPBU dan SPBE, Semuanya akan diwajibkan dulu membeli BBM menggunakan My Pertamina. Setelah itu, pasti akan menyasar kepada masyarakat yang sudah punya barcode,” kata Eten kepada Radar Sukabumi pada Selasa (10/01).

Memang sebelumnya, program pembelian BBM menggunakan barcode sudah digembor-gemborkan. Dimana, kedepan setiap pembelian BBM, harus memakai barcode aplikasi My Pertamina.

“Jadi, pendaftaran sudah dilakukan. Ada kemungkinan kedepannya yang belum punya barcode atau belum melakukan pendaftaran di aplikasi My Pertamina, bisa beli atau tidak. Tapi, pelaksanaan pemakaian barcode mudah-mudahan pada Februari 2023 itu, sudah mulai terlaksana semua di Sukabumi,” paparnya.

Meski demikian, dirinya menjelaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki barcode akun My Pertamina, masih tetap bisa membeli BBM di setiap SPBU dengan dilayani atau diarahkan untuk terlebih dahulu mendapatkan akun barcode My Pertamina.

“Ini mengacu pada SK BPH Migas No. T-928/MG.05/BPH/2022 tentang pelaksanaan uji coba pendistribusian JBT dengan QR Code dan SK Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai pengendalian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar subsidi,” bebernya.

Untuk itu, pada bulan depan pembelian BBM sudah harus menggunakan barcode secara keseluruhan bagi masyarakat yang sudah terdaftar pada aplikasi My Pertamina. Namun yang menjadi skala prioritas saat ini dan yang diwajibkan, ke rekanan Pertamina terlebih dahulu. Seperti kendaraan operasional gas LPG dan kendaraan SPBU serta SPBE.

“Kami berharap bagi masyarakat yang belum punya barcode, agar secepatnya mendaftar lagi sampai mendapatkan barcode pada aplikasi My Pertamina,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait informasi rencana pembelian BBM di setiap SPBU dan SPBE di Sukabumi menggunakan aplikasi barcode My Pertamina pada 23 Januari 2023 nanti, pihak Pertamina belum bisa memberikan keterangan secara resmi.

“Kalau ada rilis segera saya info supaya tidak salah berita. Tunggu konfirmasi resmi dari media pusat. Tapi, sepertinya diundur perihal rencana pembelian BBM menggunakan aplikasi My Pertamina itu. Namun, tunggu region ya dan lagi saya minta info nya,” singkat Sales Branch Manager Pertamina Sukabumi, Andi Arifin. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *