Karena itu, Muladi mengaku akan kembali memberikan surat panggilan dan meminta perusahaan agar segera melakukan perundingan antara perwakilan perusahaan dan buruh. Hal itu, agar semua problem saat ini segera terselesaikan. “Kami belum tahu apa persoalannya sehingga ini terjadi. Nanti kami akan panggil kembali untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.
Sementara itu, ketika Radar Sukabumi mendatangi PT MGL, gerbang perusahaan nampak tertutup dan sepi dari aktivitas. Bahkan dari pantauan, pabrik ini beberapa waktu terakhir sudah tidak beroprasi. Di lokasi hanya ada dua penjaga keamanan.
“Perusahaan sudah tutup kang. Sekitar 16 Januari lalu, ini sudah dikosongkan. Jadi tidak ada siapa-siapa di sini,” singkat salah seorang penjaga keamanan, Supardi (38).
Di tempat terpisah, ratusan buruh PT SUG yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, kembali mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi untuk berunding dengan pihak perusahaan.
Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasisoal pembayaran upah buruh Januari 2019 berikut dengan denda keterlambatann yang belum dibayar pihak perusahaan. “Upah Januari berikut dengan denda keterlambatannya hingga saat ini belum juga dibayar,” jelas Dadeng kepada Radar Sukabumi, Rabu (13/2).
Dari hasil pertemuan itu, Dadeng menyebutkan pihak perusahaan kembali meminta waktu dan menyampaikan janji untuk membayar seluruh upah berikut dengan dendanya. Hal itu karena sekarang manajemen perusahaan akan diambil alih oleh manajemen lama yakni Mister Hong.






