Seram, Penampakan Pocong di Perempatan Jalan Suryakencana

PROTES: Salah satu bentuk protes dan penolakan dari salah satu komunitas masyarakat tentang Omnibus Law.

KOTA SUKABUMI – Aksi penolakan menjelang rapat paripurna DPR RI tentang Omnibus Law pada 23 Maret mendatang di ekspresikan dengan berbagai cara oleh masyarakat.

Salah satunya, di Kota Sukabumi berbagai atribut nada protes di ekspresikan dengan pemasangan spanduk dan agitasi penolakan diberbagai titik.

Bacaan Lainnya

Salah satunya, yang terpasang di papan billboard perempatan Jalan Suryakencana Kota Sukabumi, beberapa spanduk hingga patung pocong menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas.

Hal itu diakui Hermawan, salah satu pengguna jalan yang melintas di Jalan Suryakencana.

Awalnya, dirinya merasa penasaran dengan berapa spanduk dan patung pocong yang menggantung di billboard besar tersebut. Setelah di baca secara seksama, ternyata penolakan tentang Omnibus Law.

“Saya kaget sekaligus penasaran sih, soalnya ada patung pocong. Setelah dicek ternyata penolakan atau protes terhadap Omnibus Law yang akan segera di rapat paripurnakan oleh DPRI pada 23 Maret mendatang,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (13/3).

Hermawan menilai, kendati secara aturan pemasangan spanduk dan patung pocong tersebut mengganggu estetika kota. Namun, dirinya cukup memaklumi dengan catatan apa yang diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya sih setuju tidak setuju, memang baiknya tidak dipasang disana. Tapi, saya rasa jika itu untuk kebaikan rakyat dan bentuk kontrol terhadap pemerintah sah-saja lah,” tutupnya.

Usut punya usut, pemasangan spanduk dan atribut sebagai bentuk protes terhadap Omnibus Law tersebut di pasang oleh Komunitas Kamisan Sukabumi, yang hampir setiap pekannya menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law.

“Ya, kami pasang di empat titik dalam beberapa hari terakhir ini. Salah satunya di Jalan Suryakencana, ” ucap Alvi Hadi Saputra, koordinator Komunitas Kamisan Sukabumi.

Alvi menyebut, pihaknya akan terus melakukan berbagai macam aksi penolakan terhadap Omnibus law dalam menyambut paripurna DPR pada tanggal 23 maret mendatang.

“Kami menyatakan inti dari pemasangan ini adalah bagaimana kita sedang berusaha membangunkan rakyat, supaya semua mulai peduli terhadap bahaya omnibus law dan kami harus menyadarkan bahwa semua kaum tani, nelayan, pelajar, jurnalis, mahasiswa semuanya sedang diancam oleh omnibus law, jadi bukan hanya buruh yang harus melawan,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *