Bila nafasnya mencapai batas, sambung dia, maka nafasnya sudah termasuk nafas cepat dan segera dibawa ke petugas kesehatan. Untuk balita berumur dua hingga 12 bulan adalah lebih dari 50 kali permenit. Sedangkan balita umur 12 hingga 59 bulan batasan nafasnya adalah lebih dari 40 kali permenit.
“Sementara, untuk mencegah penyebaran pneumonia atau ISPA, salah satunya dengan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Misalnya menjaga kesehatan dengan makan yang bergizi, cuci tangan dengan sabun dan tidak merokok,” ucapnya.
Toto berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan Dinkes Kabupaten Sukabumi saat ini dapat menekan angka kasus pneumonia. “Kami berupaya mensosialisasikan agar masyarakat dapat menjaga PHBS untuk mengantisipasi penyakit tersebut. Mudah-mudahan ke depan bisa semakin menurun lagi,” pungkasnya. (bam)





