Sebarkan Hoax, Pelajar Dibekuk Polisi

SUKABUMI – Apa yang menimpa pelajar SMK Negeri di Kabupaten Sukabumi ini, harus menjadi pelajaran. Ya, MPA (16) asal warga Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi ini terpaksa harus berusrusan dengan polisi akibat ulahnya menyebarkan status Facebook yang berisi informasi hoax.

Tah hanya itu, MPA juga menuliskan kalimat ujaran kebencian dan bohong. Dalam tulisannya ia menyebut, kurang lebih 10 ribu orang akan membunuh ulama muslim. Pelaku penyebar hoax MPA mengatakan, tidak pernah tahu isi postingan yang dibagikannya bakal bermasalah. Dirinya mengku menyesal sudah menyebarkan informasi yang tidak benar.

Bacaan Lainnya

MPA mengaku, terprovokasi ajakan untuk memviralkan status yang dibuat pemilik akun facebook Dhegar Staiger. “Saya tidak tau juga postingan itu salah. Langsung saja membagikan karena ada ajakan di kalimat akhirnya,” kata MPA kepada Radar Sukabumi, Sabtu (3/3).

Dirinya menyesali perbuatan itu dan langsung meminta maaf serta mengaku tidak mengetahui informasi yang dibagikannya hoax. Ia baru mengetahui setelah berhadapan dengan polisi. “Saya asal posting saja. Tidak mengetahui berita hoax atau bukan. Saya menyesal, dan meminta maaf jika informasi yang saya bagikan meresahkan,” keluh MPA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *