SCG Sudah Siap Ledakan Gunung Guha

Namun, apabila nanti dalam aktivtas tambangnya dikeluhkan warga dan menyalahi aturan, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan. Apalagi saat ini, aktivitas perusahaan tengah mendapatkan sorotan dan pengawasan dari DLH Pusat.

“Kalau kami dari DLH Kabupaten Sukabumi, hanya melakukan pengawasan saja. Sementara kalau melihat dari kegiatan tambangnya, saya menilai radius dari aktivitas tambang ini tidak akan lebih dari 5 Km dan dapat dipastikan aman,” klaimnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi penolakan warga, Kepala PT TSS, Teungku mengatakan, saat ini yang dilakukan oleh pihak perusahaan bukan untuk meminta izin terhadap warga. Namun, PT TSS hanya ingin menyampaikan kepada warga terdampak bahwa pihak perusahaan akan melakukan peledakan dalam pertambangannya di Gunung Guha.

Sebab, ia mengklaim bahwa PT TSS sudah melakukan regulasi dan memenuhi seluruh perizinan dalam aktivitas untuk peledakan tambang di Gunung Guha. “Semua proses perizinan sudah kita penuhi, mulai dari izin Amdal, perizinan dari dinas pertambangan dan izin dari Mabes Polri,” imbuhnya.

Maka pihaknya langsung menyampaikan rencananya tersebut pada seluruh warga terdampak. Dirinya mengaku, aktivitas penambangan yang akan dilakukan berada di tiga desa dan dua kecamatan. Yakni Desa Sukamaju dan Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung serta Desa Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah.

“Setelah melakukan sosialsisasi disini (Desa Tanjungsari), PT TSS akan kembali melakukan sosialisasi di Desa Wangunreja dan Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung. Kalau radius dari titik ledakan akibat aktivitas tambang ada sekitar lebih dari 1 Kilometer. Insya Allah kegiatan ini dapat disapstikan aman,” jelasnya.(cr13/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *