SUKABUMI — Warga pesisir Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan penemuan seekor penyu hijau (Chelonia mydas) berukuran besar yang terdampar dalam kondisi mati, Minggu (21/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi penemuan berada tak jauh dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujunggenteng.
Kabar kematian satwa laut dilindungi ini cepat menyebar di media sosial dan grup pesan instan, memicu perhatian berbagai pihak.
Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penyu itu masih tampak segar dan belum membusuk, namun terdapat bekas jeratan di bagian leher yang diduga berasal dari jaring atau pancing rawe milik nelayan. “Dari ukurannya, penyu ini diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Dugaan kuat, ia terjerat alat tangkap nelayan,” ujar Asep.
Menurut Asep, insiden penyu mati terdampar bukan hal baru di kawasan tersebut. Dalam beberapa hari terakhir, sudah dua ekor penyu ditemukan dalam kondisi serupa. “Kalau karena cuaca rasanya tidak mungkin. Penyu cukup tangguh di laut. Kemungkinan besar terjerat alat tangkap,” jelasnya.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa kesadaran nelayan terhadap pelestarian satwa laut kini semakin meningkat. Sosialisasi dari pemerintah dan lembaga konservasi telah mendorong perubahan sikap.






