Satu PDP Citamiang Kota Sukabumi Meninggal Dunia, Ini Riwayatnya

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Seorang warga Kota Sukabumi berstatus Pasien Dalam Pengawasan atau PDP dikabarkan meninggal dunia pada Senin (4/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB. PDP tersebut diketahui dirawat di RSUD Syamsudin SH.

Juru bicara Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana membenarkan kabar tersebut. Hal ini menjadi kasus pertama yang terjadi di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Ya benar, ada PDP yang meninggal dunia di RSUD R Syamsudin SH,” kata Wahyu kepada Radarsukabumi.com, Selasa (5/5/2020).

Wahyu menegaskan bahwa PDP tersebut bukan merupakan pasien terkonfirmasi positif corona. Berdasarkan laporan medis, PDP yang baru menjalani satu hari pemeriksaan di RSUD R Syamsudin SH mengalami gagal nafas.

Mengenai identitas, Wahyu membeberkan bahwa PDP tersebut adalah warga dari Kecamatan Citamiang, berusia 61 tahun. Jenazanya dimakamkan di TPU Taman Rohmat Citamiang, Kota Sukabumi.

Lantas bagaimana dengan pemeriksaan swab? “Untuk swab sudah dilakukan, tapi hasilnya belum. Sekarang sudah dimakamkan,” ujar Wahyu.

Sementara itu, data per tanggal 4 Mei 2020 kemarin, total jumlah PDP di Kota Sukabumi saat ini berjumlah 31 orang dengan rincian, 4 masih dalam pengawasan dan 27 sudah dinyatakan selesai. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *