Satreskrim Polres Sukabumi Kota Dor Dua Anggota Geng Motor

Geng-motor-Sukabumi
TAK BERDAYA: AG (28) dan S (32) yang mendapat hadiah timah panas dari anggota Polres Sukabumi Kota

SUKABUMI — Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membuktikan keseriusannya dalam menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kali ini, dua anggota geng motor yang hendak melarikan diri dan melawan saat akan diciduk dihadiahi timah panas.

Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap AG (28) dan S (32) yang merupakan tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Cafe Saung Sedulur, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jaya Raksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada 8 April 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Dua tersangka ini merupakan target operasi pada kasus pembacokan yang terjadi pada 8 April 2022, pada saat ngabuburit di ujung Jalur,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers Operasi Libas Lodaya 2022 di Halaman Polres Sukabumi Kota, belum lama ini.

Lanjut Zainal, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua tersangka yang melakukan perlawanan.

“Kedua tersangka merupakan anggota geng motor Moonraker, tersangka AG merupakan residivis sebanyak lima kali dan tersangka S merupakan terduga pelaku pembacokan terhadap korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, ke dua tersangka dijerap pasal 170 ayat 2 ke 1 Tentang Pengeroyokan menyebabkan luka ancaman maksimal tujuh  tahun penjara dan pasal 170 ayat 2 ke-2 Tentang Pengeroyokan luka berat dengan ancaman maksimal sembilan tahun.

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Mako Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut,” bebernya.

Demi menjaga kondusifitas lingkungan, sambung Zainal, Polres Sukabumi Kota menggencarkan patroli khususnya pada malam hari. “Patroli terus kami gencarkan untuk mangantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (bam/radar sukabumi)

Geng-motor-Sukabumi
TAK BERDAYA: AG (28) dan S (32) yang mendapat hadiah timah panas dari anggota Polres Sukabumi Kota

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *