Sampaikan SPT Tahunan Via e-Filing, Walikota Sukabumi Ajak ASN Segera Lapor Pajak

MUDAH DAN NYAMAN: Walikota Sukabumi Achmad Fahmi (dua kiri) didampingi Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada (paling kiri) serta Kepala KPP Pratama Sukabumi, Sutan Andi Gunawan Srg (paling kanan) menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunan PPH Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 melalui e-Filling di Balaikota Sukabumi, Selasa (9/3). (Ist)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui Electronic Filing (e-Filing) di Balaikota Sukabumi, Jl. Syamsudin SH No.25, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (9/3/2021).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada dan jajaran.

Bacaan Lainnya

Langkah strategis itu dilakukan orang nomor satu di kota berjuluk Kota Mochi ini, sebagai bagian dari agenda Pekan Panutan Pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pajak, sekaligus sosialisasi pelaporan SPT tahunan melalui e-Filing.

PEKAN PANUTAN PAJAK: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menyerahkan bukti laporan SPT Tahunan kepada Kepala KPP Pratama Sukabumi Sutan Andi Gunawan Srg di Balaikota Sukabumi, Selasa (9/3). (Ist)

Penyerahan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dilakukan Walikota Sukabumi disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sutan Andi Gunawan Srg dan jajaran diantaranya Kasi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) 4 Parulian Nando, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi 4 Syaiful Makmun, dan Kasi Waskon 3 Irfan Fajar.

“Tentunya kami dari Pemerintah Kota Sukabumi menyambut baik Pekan Panutan Pajak, ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran KPP Pratama Sukabumi atas terlaksananya kegiatan positif ini karena patut kita sadari bersama bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam setiap aktivitas kehidupan, salah satunya adalah membayar pajak untuk menunjang pembiayaan negara,” tutur Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi.

AKRAB: Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan jajaran menyambut hangat kedatangan Kepala KPP Pratama Sukabumi, Sutan Andi Gunawan Srg dan jajaran diantaranya Kasi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) 4 Parulian Nando, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi 4 Syaiful Makmun, dan Kasi Waskon 3 Irfan Fajar dalam rangka Pekan Panutan Pajak di Balaikota Sukabumi, Selasa (9/3). (ist)

Usai menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-Filing, Fahmi (Sapaan akrab Walikota Sukabumi,red) tidak lupa menghimbau seluruh wajib pajak (WP) terutama para aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi serta masyarakat Kota Sukabumi yang telah terdaftar di KPP Pratama Sukabumi untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Saya berharap seluruh wajib pajak terutama dari kalangan ASN dan masyarakat Kota Sukabumi yang belum melaksanakan pelaporan pajaknya, segera melaporkannya ke kantor pajak. Dengan pajak yang kita berikan dan laporkan, kita semua sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan taat pajak. Baik pajak pribadi maupun pajak-pajak lain yang menjadi kewajiban kita semua,” ajaknya.

Pihaknya tidak bosan mengajak para wajib pajak untuk mematuhi batas waktu sesuai aturan yang berlaku, yakni batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret.

Sedangkan batas waktu untuk Wajib Pajak Badan atau Perusahaan adalah 30 April. Dengan demikian tahun pajak 2020 harus selesai pelaporan pada Maret dan April 2021 ini.

“Hal ini sejalan dengan tujuan dari pekan panutan pajak yakni meskipun di masa pandemi cukup berat bagi semua pihak, namun harapannya baik itu ASN, masyarakat termasuk pengusaha menjalankan kewajiban menyampaikan SPT tepat waktu ya,” ujarnya.

SOLUSI DI MASA PANDEMI: Walikota Sukabumi Achmad Fahmi (tengah) didampingi Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami (kiri), dan Kepala KPP Pratama Sukabumi, Sutan Andi Gunawan Srg menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunan PPH Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 melalui e-Filling di Balai Kota Sukabumi, Selasa (9/3). (Ist)

Fahmi mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan e-Filing. Selain mudah prosesnya, e-Filing terbukti mampu memberikan rasa nyaman kepada para wajib pajak yang mengakses layanan tersebut.

“Seiring dengan kemajuan zaman yang semakin canggih, saya juga mengajak seluruh wajib pajak baik dari kalangan ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi maupun masyarakat Kota Sukabumi agar melaporkan SPT Tahunan secara online dengan e-Filing, karena bisa dilaporkan di mana saja dan kapan saja, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini di mana pelaporan melalui e-Filing menjadi cara paling aman untuk melaporkan SPT tahunan,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala KPP Pratama Sutan Andi Gunawan Srg menegaskan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada para wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan berbagai bentuk layanan penerimaan SPT Tahunan baik untuk layanan pribadi maupun badan. Salah satu layanannya www.djponline.pajak.go.id yang berguna saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak. Semoga dapat menjadi panutan bagi para wajib pajak lainnya, dan juga kerja sama dan sinergi ini dapat lebih meningkat lagi mengingat tantangan untuk dapat memenuhi target penerimaan pajak semakin besar,” tutur pria ramah ini saat ditemui di kantornya.

Perlu diketahui di masa pandemi Covid-19, layanan tatap muka di KPP Pratama Sukabumi masih dibatasi, sehingga pihaknya mengimbau para wajib pajak (WP) untuk melakukan pelaporan SPT Pajak 2020 melalui online atau e-Filing. Ini demi mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Wajib pajak hanya perlu menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan, dan tidak ada perubahan mekanisme dari sebelumnya.

“Kita berharap, semakin awal melakukan pelaporan SPT Pajak melalui online atau e-Filing maka semakin baik,” pungkasnya.(*/sri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *