Sah, Pasangan Faham Daftar Ke KPU

SUKABUMI– Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri Hamami (Faham) secara resmi sudah melakukan pendaftaran pencalonan di Kantor komisi pemilhan umum (KPU) di Jalan Otista Kota Sukabumi.

Kedatangan paket pasangan calon (Paslon) yang usung oleh partai Demokrat dan PKS Itu, diiringi oleh rintik hujan yang tidak bisa menghalangi langkahnya untuk mengikuti Pilwalkot Sukabumi dipertengahan tahun 2018 nanti. Seperti janjinya, paslon Faham yang diantarkan oleh ribuan pendukungnya datang ke kantor panitia penyelenggara pemilu itu sekitar kurang lebih sekitar pukul 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kita sudah daftar dan sudah menyerahkan berkas pencalonan kepada KPU,” ungkap Balon Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada awak media usai menyerahkan berkas.

Menurut Fahmi, penyerahan berkas yang dilakukan oleh dirinya bersama dengan pendampingnya Andri Hamami meliputi sarat pencalonan yang berkaitan dengan partai politik serta dengan sarat calon yang harus dipenuhi oleh dirinya masing-masing.

“Tahapan awal ini, sudah selesai. Besok insallah akan mengikuti kegiatan rangkaian kegiatan yang kedua, yaitu pengecekan kesehatan,” katanya.

Fahmi berharap, semua proses tahapan Pilwalkot yang bakal dilalui oleh dirinya bersama dengan pasangnya yaitu Andri Hamami dapat berjalan dengan lancar.

“Semoga tahapan ini, bisa dilalui dengan lancar. Mohon doa kepada semuanya,” harapnya. (Dasep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *