PALABUHANRATU – Ramai di media sosial dan perpesanan aplikasi, Gunawan (38) alias Sadbor dan rekannya S (39) alias Toed yang sebelumnya diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi dan kemudian ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana promosi judi online saat live streaming di tiktok kini bebas.
Bahkan kabar bebasnya dua tiktoker yang terkenal dengan joget ayam patuk ini terlihat dalam postingan media sosial Instagram @herman_hadi_basuki alias Ndan Bhabin Indonesia, bahkan Sadnor juga dirangkul oleh IPDA Herman Hadi Basuki atau yang dikenal Pak Bhabin.
Dalam unggahannya, herman_hadi_basuki menuliskan, Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, đ @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh2 aja live, boleh2 aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online.






