BERITA UTAMA

Saat Sukabumi Diusulkan Masuk Provinsi Sunda Pakuan, Kemendagri Minta Kajian Ini

×

Saat Sukabumi Diusulkan Masuk Provinsi Sunda Pakuan, Kemendagri Minta Kajian Ini

Sebarkan artikel ini
wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru, termasuk usulan pembentukan Provinsi Sunda Pakuan yang mencakup wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.
wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru, termasuk usulan pembentukan Provinsi Sunda Pakuan yang mencakup wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.(Grafis: Radar Bogor)

SUKABUMI — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru, termasuk usulan pembentukan Provinsi Sunda Pakuan yang mencakup wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa hingga kini pemerintah pusat belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Artinya, belum ada sinyal resmi untuk mewujudkan pemekaran wilayah dalam waktu dekat.

Bank bjb Tandamata

“Meski moratorium dibuka, tetap dibutuhkan kajian yang sangat matang menyangkut kriteria daerah baru. Selain itu, harus ada koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Rabu (25/6).

Ia mengakui, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang sangat layak dimekarkan berdasarkan kebutuhan dan data yang tersedia. Namun, ia menyebut Jawa Barat belum termasuk prioritas karena ada wilayah yang belum bisa diimbangi daerah induknya.

Meski begitu, bukan berarti semua wilayah di Jawa Barat tidak layak. “Beberapa wilayah punya dasar yang kuat. Salah satu contoh yang cukup mengimbangi adalah Banten. Tapi, tetap harus dikoordinasikan dan menunggu arahan dari Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa wacana pemekaran sudah lama bergulir. Bahkan, usulan pembentukan Provinsi Cirebon Raya telah diserahkan ke Kemendagri sebelum moratorium diberlakukan.

“Ini bukan usulan baru. Beberapa di antaranya sudah masuk sejak lama melalui forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis,” jelas Rahmat di Bandung, Minggu (22/6).

Rahmat menyampaikan bahwa usulan pembentukan empat provinsi baru lainnya masih dalam tahap wacana dan akan dikaji bersama kepala daerah serta elemen masyarakat di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Dialog publik juga akan dibuka untuk menampung aspirasi masyarakat.

Adapun kelima provinsi baru yang diwacanakan meliputi:

1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran): Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran

2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci): Bandung Raya, Sumedang, Cimahi

3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci): Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur

4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi): Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi

5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman): Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan.