BANDUNGBERITA UTAMAJAWA BARATNASIONAL

Ridwan Kamil : Hanya Empat Daerah ini yang Bisa PTM, tapi Hati- Hati

×

Ridwan Kamil : Hanya Empat Daerah ini yang Bisa PTM, tapi Hati- Hati

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Menurut Presiden, opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Bank bjb Tandamata

Presiden menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar COVID-19 jika PTM digelar.