Ribuan Buruh Sukabumi Terancam di PHK, Apindo Ungkap Penyebabnya

Sejumlah buruh Sukabumi pada saat melakukan unjuk rasa di depan Pendopo
UNJUKRASA : Sejumlah buruh Sukabumi pada saat melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi Jalan Ahkmad Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (01/12/2021)

SUKABUMI — Ribuan buruh yang bekerja di Pabrik Sukabumi terancam kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu dikatakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, ribuan buruh yang terancam di PHK khusus yang berkerja di sektor industri padat karya yang beraktivitas di Kabupaten Sukabumi. Ini terjadi karena dampak dari terjadinya krisis global.

Bacaan Lainnya

Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno kepada Radar Sukabumi mengatakan, perkembangan tentang situasi dan kondisi pada bisnis sektor garment di tingkat internasional, bahwa dengan adanya gejolak perekonomian di negara mayoritas buyer industri garment di Indonesia itu adalah Negara Amerika telah berpengaruh besar terhadap perkembangan order-order yang diberikan oleh para buyer ke negara tujuan atau negara tempat produsen, terutama di Indonesia.

“Khsusunya untuk di Kabupaten Sukabumi terhitung pada Juli 2022 ini, sudah ada beberapa perusahaan yang bergerak pada industri padat karya atau industri garment yang ordernya ada di cancel, pending kemudian ada juga yang dilakukan pengurangan dari order sebelumnya,” kata Sudarno kepada Radar Sukabumi pada Minggu (10/07).

Hal ini berdampak serius terhadap keberlangsungan industri. Bahkan, di Kabupaten Sukabumi sudah ada 10 perusahaanpada sektor padat karya yang melakukan rencana dan sudah memulai per Juli 2022 ini pengurangan karyawannya atau PHK sampai periode Oktober 2022 nanti.

Ini harus mendapatkan perhatian serius. Lantaran, dengan semakin banyaknya angkatan kerja yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Namun, justru pada kondisi saat ini di industri padat karya atau industri garment malah ada pengurangan karyawan dengan jumlahnya cukup sigsnifikan.

“Jadi dari 10 perusahaan itu, ada sekitar 4.650 orang karyawan yang sedang dan akan di proses PHK sampai Oktober 2022 nanti. Nah, belum lagi akan ada perusahaan yang berencana meliburkan karyawannya. Ini juga akan dilakukan beberapa perusahaan, khususnya pada perusahaan padat karya yang ada di Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Saat ini, DPK APINDO Kabupaten Sukabumi sedang melakukan pendataan secara real. Namun, berdasarkan data sementara dari jumlah total 72 perusahaan yang tercatat sebagai anggota APINDO Kabupaten Sukabumi, hanya ada sekitar 35 perusahaan lainnya yang bergerak dalam bidang padat karya atau garment.

“Jadi hampir 50 persen jumlah perusahaan yang terdata di APINDO Kabupaten Sukabumi, akan terkena dampak dari krisis global itu,” ujarnya.

Menurutnya, pendataan ini perlu dilakukan oleh DPK APINDO Kabupaten Sukabumi untuk mengetahui apakah semua perusahaan itu terkena dampak dari pengurangan order, cancel order maupun pending ordernya. Sehingga berdampak pada PHK karyawan dan meliburkan karyawannya.

Namun demikian, per 9 Juli 2022 sudah ada sepuluh perusahaan yang menyampaikan datanya kepada DPK APINDO Kabupaten Sukabumi dengan jumlah 4.650 pekerja yang akan dilakukan pengurangan sampai Oktober 2022 nanti.

“Tentunya jumlah ini akan terus bertambah, seiring dengan informasi yang akan diterima oleh DPK APINDO,” tandasnya.

Ketika disinggung menganai nama-nama 10 perusahaan yang saat ini tengah berencana dan sudah mulai melakukan PHK, akibat dampak dari krisis global tersebut. DPK APINDO Kabupaten Sukabumi mengaku, belum bisa memberikan jawaban terkait nama-nama perusahaan tersebut.

“Mohon maaf belum bisa kami sebutkan nama-nama dari 10 perusahaan itu. Karena data ini masih berkembang dan bisa berubah. Jadi nanti detailnya sampai akhir Juli atau awal Agustus 2022 akan kita informasikan kembali tekait perkembangan situasi sektor industri garmen di Kabupaten Sukabumi,” timpalnya.

Meksi demikian, DPK APINDO Kabupaten Sukabumi berharap kepada para buruh agar dapat memahami dan mengerti akan situasi dan kondisi saat ini. Karena hal ini, menurutnya merupakan fakta yang harus diterima.

Terlebih lagi, para pengusaha pun tidak berkeinginan untuk melakukan pengurangan karyawannya. Lantaran, semakin berkurangnya karyawan. Maka, secara otomatis pasti akan semakin berkurang hasil produksi dan akan semakin berkurang quantity ekspor terhadap income yang diterima oleh perusahaan.

“Tetapi yang kita harapkan para buruh dapat memahami ini dengan harapan krisis atau resesi global itu terjadi tidak dalam waktu lama, sehingga order-order dari para buyer di Amerika bisa normal kembali, sehingga perusahaan bisa melakukan rekruitmen kembali para pekerjanya untuk meneruskan dan mengembangkan industri garmen yang ada di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani kepada Radar Sukabumi mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinakertrans Kabupaten Sukabumi saat ini tengah melakukan kajian dan memang antisipasi yang mungkin bisa dilakukan sementara untuk menyikapi dampak krisis global itu, akan diatasi melalui program padat karya.

“Iya, jika akan ada dampak dari krisis global, dimana setiap perusahaan akan melakukan PHK secara besar-besaran, itu akan diatasi dengan padat karya. Tetapi itu tergantung dengan adanya besaran program dari pemerintah daerah,” kata Usaman.

Program padat karya ini, sambung Usman, disamping pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi selain bisa mempekerjakan mereka yang mengalami pengangguran, juga infrastuktur bisa terbangun. Namun, demikian itu tergantung dari anggaran yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam menyikapi krisis global.

“Selain itu, kita juga akan mendorong pelatihan-pelatihan melalui BLK dan lainnya,” bebernya.

Pelatihan melalui padat karya ini, sangat penting dilakukan agar mereka atau warga yang menganggur itu memiliki skill yang baik sehingga mereka dapat bisa bersaing. Terlebih lagi, akibat krisis global itu diakuinya telah didominasi oleh para buruh yang berkerja di perusahaan dalam bidang padat karya.

Karena industri padat karya tersebut mayoritasnya untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke negara Eropa. Sehingga secara otomatis, akibat krisis global itu akan terkena dampaknya hingga para buruh di Kabupaten Sukabumi terancam di PHK secara besar-besaran.

“Kalau untuk prediksi jumlah buruh yang akan terncam di PHK selama krisis global itu, kami belum tahu ya. Namun, untuk jumlah total buruh di Kabupaten Sukabumi itu rata-rata sekitar 200.000. Nah, dari ratusan ribu ini kemungkinan 50 persen buruh itu akan terkena dampak dari krisis global. Sehingga akan dilakukan PHK. Tapi, itu mudah-mudahan jangan sampai terjadi,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait