Reses di Sukabumi, drh Slamet Tampung Penolakan Omnibus Law Ciptaker

Anggota komisi IV DPR-RI, Fraksi PKS, Slamet

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet kembali menegaskan sikap partainya terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Untuk diketahui, hanya ada dua partai yang menolak disahkannya RUU ini, yakni Partai Demokrat dan PKS. “Ya dari awal PKS sudah menolak adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Dan itu tidak berubah sampai sekarang,” kata Slamet kepada Radarsukabumi.com, Kamis (8/10/2020).

Bacaan Lainnya

Legislator Senayan asal dapil Sukabumi menjelaskan bahwa isi dari Omnibus Law Cipta Kerja ini memiliki potensi merugikan bangsa dan kalangan buruh. Yang mana ke depannya tentu akan berdampak pula pada generasi yang akan datang karena menjadi warisan regulasi jangka panjang.

“Saya pribadi, sejalan dengan sikap partai, karena memang isi dari ciptaker ini akan merugikan bangsa dan anak cucu kita,” ujar Slamet.

Lebih lanjut, anggota DPR RI telah memasuki masa reses ke dapil masing-masing. Momentum ini digunakan Slamet untuk menegaskan sikap PKS dan menampung aspirasi pihak-pihak yang menolak UU Cipta Kerja.

“Selama reses, saya akan sampaikan sikap PKS, kenapa menolak UU Omnibus Law ini,” ungkap dia.

“PKS akan menghimpun informasi dari dapil-dapil terkait respons masyarakat pasca diputuskannya RUU Omnibus Law ini, apakah terjadi penolakan atau sebaliknya
,” sambung Slamet.

Dalam praktiknya nanti, Slamet menuturkan bahwa PKS bakal berkolaborasi dengan Partai Demokrat untuk menguatkan penolakan adanya UU Cipta Kerja. Sebagai salah satu bahan pertimbangan lainnya adalah aksi demonstrasi yang dilakukan kalangan buruh dan mahasiswa yang menolak adanya UU ini.

“Ya yang memungkinkan dengan Demokrat. Kami tentu berharap ada masyarakat yang mau menggunakan haknya bersuara menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tuntas Slamet. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *