Resepsi Pernikahan di Parakansalak di Bubarkan Polisi

PARAKANSALAK – Guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19, Polsek Parakansalak, membubarkan kerumunan orang yang sedang melakukan hajat prasmanan dalam pernikahan warga di Kampung Sela Awi, Desa Bojong Asih, Kecamatan Parakansalak pada Sabtu (28/3).

Pembubaran pada resepsi pernikahan yang dilakukan pada pukul 10.00. WIB ini, merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Parakansalak AKP Slamet Irianto melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, aksi pembubaran resepsi pernikahan ini, terpaksa dibubarkan. Lantaran, pihak penyelenggara kegiatan dinilai tidak mengindahkan aturan.

“Iya, sudah dihimbau sebelumnya. Bukannya  tidak boleh melakukan akad nikah. Tetapi, jangan ada acara resepsi pernikahan. Seperti saweran dan undangan di mana-mana datang. Bahkan, ada undangan dari luar daerah seperti Jakarta,” kata Aah kepada Radar Sukabumi, kemarin (28/3).

Sebelum melakukan aksi pembubaran tersebut, kepala desa dan warga setempat telah melaporkan kegiatan resepsi pernikahan ini, kepada petugas Polsek Parakansalak. “Iya, katanya bandel. Makanya, petugas langsung mendatangi lokasi kegiatan dengan cara baik-baik dan manusiawi,” paparnya.

Saat petugas Polsek Parakansalak bersama Muspika dan pemerintah desa setempat mendatangi lokasi resepsi pernikahan, pihak keluarga tersebut, dapat menyadari sehingga mereka langsung membubarkan kegiatan tersebut.

“Saat petugas melakukan pembubaran itu, tidak ada yang protes. Bahkan, pemilik hajat juga mengucapkan terimakasih kepada kita. Karena kita menegurnya secara baik-baik,” ujarnya.

Saat Muspika Kecamatan Parakansalak berada di lokasi resepsi, petugas meminta maaf dan menghimbau kepada kedua mempelai dan pihak keluarganya serta para tamu undangannya, atas tindakan yang harus dilakukan dan memerintahkan untuk segera membubarkan diri sesuai anjuran pemerintah agar semua kegiatan yang memicu kumpulan masa seperti hajatan untuk sementara agar di tunda untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Pemilik hajat dan keluarga serta tamu undangan dapat mengerti dan memahami. Sehingga mereka langsung membubarkan diri. Alhamdulillah, selama pelaksanaan berjalan kondusif,” timpalnya.

Pihaknya tidak melarang dan mempersilahkan kepada warga yang sudah meng agendakan pernikahan atau sunatan. Namun, tidak melaksanakan pesta atau resepsi yang mengundang banyak orang. Bila, warga melakukan kegiatan tersebut, disarankan agar di tunda terlebih dahulu sampai situasi benar-benar kondusif.

“Kalau di Parakansalak baru satu yang melakukan nikahan dan dibubarkan seperti ini. Tetapi yang datang dan meminta konfirmasi boleh tidaknya melakukan resepsi pernikahan sudah ada empat. Namun mereka yang datang minta konformasi kepada petugas semuanya pada nurut,” pungkasnya. (den/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *