Ratusan Kendaraan Masuk ke Sukabumi Diputar Balik

Penyekatan Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan penyekatan disejumlah titik perbatasan, Selasa (20/7).

SUKABUMI – Petugas gabungan baik dari TNI, Polri, Dishub dan lainnya terus memperketat akses masuk kendaraan dari luar daerah ke wilayah Sukabumi. Penyekatan semakin diperketat seiring dengan libur Idul Adha 1442 H.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, penyekatan diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota dilakukan dibeberapa titik.

Bacaan Lainnya

Diantaranya Jalan Ahmad Yani, Simpang Royal, Simpang ABC atau Ciwangi, Simpang Cikiray, Simpang Ottista, Simpang Selakaso, Ujung Jalur atau Limus Nunggal, Simpang Jalan R Didi Sukardi, Simpang Sudajaya Hilir atau Balandongan, Jalur Pelabuhan II atau Cemerlang, Jalan Pajajaran atau Bojong Nangka, Pos Sukalarang, Pos Cisaat dan Jalan Trans Tanjung Sari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, dalam penyekatan ini petugas melakukan pemeriksaan semua jenis kendaraan dari semua arah perbatasan yang menuju Kota Sukabumi.

Pemeriksaan surat keterangan hasil PCR bagi pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor dan penutupan total untuk area ring satu dalam kota semua jenis kendaraan dilakukan guna mengantisipasi mobilitas dan keramaian pada saat libur panjang Hari Raya Idul Adha 1442 H.

“Selain itu, petugas juga meminta kendaraan yang akan masuk ke arah Kota Sukabumi agar memutar balik untuk mengurangi mobilitas di Kota Sukabumi.

Kami juga memberikan himbauan agar perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H dilaksanakan dirumah saja,” kata Sumarni kepada Radar Sukabumi, Selasa (20/7).

Pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya warga dari luar kota untuk tidak beraktivitas terlebih dahulu di Kota Sukami demi mentaati ketentuan pemerintah dalam rangka diberlakukannya PPKM Darurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *