BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Ratusan Karyawan PT WAM di-PHK

×

Ratusan Karyawan PT WAM di-PHK

Sebarkan artikel ini

Menurut Agus, berdasarkan hasil konfirmasinya kepada pihak perusahaan, PHK yang dilakukan perusahaan merupakan langkah yang terpaksa. Hal itu mengingat kondisi keuangan perusahaan sedang tidak sehat. “Kami dapatkan jawaban itu pada saat pertemuan dengan pihak karyawan. Untuk ke depannya, kami menyarankan supaya kedua belah pihak melakukan perundingan,” imbuhnya.

Dikatakan Agus, sesuai dengan prosedural, perselisihan antara buruh dengan pihak perusahaan harus diselesaikan melalu perundingan (bripartit, red) terlebih dahulu. Jika langkah itu masih juga tidak mendapatkan solusi, maka langkah selanjutnya dengan menggelar pertemuan melalui trpartit. “Disnakertrans bukan tidak respon atau tidak mau menangani masalah ini, akan tetapi memang prosedurnya seperti itu,” pungkasya. (cr13/t)