Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman akan menindaklanjuti tuntutan dan keluhan para driver ojek online Maxim Sukabumi.
“Dari dinas perhubungan akan membuat dua surat, yang pertama surat untuk meninaklanjuti surat kali pertama tanggal 16 agustus tentang izin perputaran yang kedua surat permohonan agar pihak maxim tidak mensuspend atau membuka blokir terhadap mitra mitranya. Setelah ini kita akan bicara khusus dengan pihak maxim untuk menyuarakan aspirasi bapak bapak. Sekarang percayakan pada kami untuk sebagai corong bapak menyuarakan kepada pihak maxim,” katanya kepada massa aksi di Balaikota Sukabumi. (*)






