Ratusan Buruh Sukabumi Demo di Gedung DPRD

Suasana buruh saat unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi
DEMO BURUH : Suasana buruh saat unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.(Nandi/ Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Ratusan orang yang tergabung dalam beberapa serikat buruh di Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi jalan komplek perkantoran Jajaway Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (10/08/2022).

Adapun peserta aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Federasi, Logam, Mesin, Indistri dan Elektronik (F-LOMENIK), Serikat Buruh Kimia Insustri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES KSBSI) serta Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS-KSBSI).

Bacaan Lainnya

Ratusan buruh datang melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat mulai dari utara Sukabumi sejak pagi tadi dan sampai di DPRD sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kita hari ini aksi dari aliansi KSBSI konfederasi serikat buruh seluruh Indonesia yang ada di Sukabumi karena hari ini juga aksi itu dilaksanakan di berbagai daerah dan terpusat juga di Jakarta,” ungkap Nendar Supriyatna korlap aksi.

Dijelaskan Nendar, ada dua hal yang menjadi sorotan para buruh dan menjadi poin tuntutan, yakni bagaimana dewan perwakilan rakyat daerah Sukabumi mendukung perjuangan para buruh yang saat ini terkait Undang Undang Ciptakerja atau Omnibuslaw.

“Nah Kenapa itu kita lakukan yang kita minta omnibus Law ini kan diibaratkan sebuah bus, sehingga di sana itu terdapat berbagai macam aturan untuk memangkas birokrasi kita nggak keberatan dengan omnibus law ini. Yang ingin kita sampaikan adalah klaster ketenagakerjaan ini dikeluarkan,” jelasnya.

“Karena dalam itu klaster ketenagakerjaan itu ibaratkan orang sakit engga usah deh dimasukin tapi diperbaiki dulu. Karena walaupun memang kita akui ada hal yang memang bagus di dalam klaster ketenagakerjaan ini tapi juga ada poin-poin yang memang menurut kita pasal-pasal itu merugikan,” sambungnya.

Salah satunya kata Nenda ada perluasan ketentuan outsourching yang sektor-sektor yang sebelumnya hanya dibatasi 5 sektor dan sekarang menjadi lebih banyak, tidak hanya itu, juga tentang fungsi serikat buruh dalam penentuan upah yang menurutnya sudah dikebiri dan ada pasal-pasal lain yang memang merugikan para buruh.

“Selain dari pada persoalan itu, tuntutan lainnya bagaimana pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi konsen khusus untuk bagaimana ke depan memberikan perhatian terhadap kondisi buruh yang ada di Sukabumi, karena setelah pasca covid dan dihantam pandemi yang berkepanjangan hari ini ada dampak lain yang dirasakan oleh kawan-kawan buruh di Sektor Padat Karya yaitu dampak perang antara Rusia dan Ukraina,” jelasnya.

“Hari ini dihadapi oleh kawan kawan buruh ancaman PHK pemutusan hubungan kerja selanjutnya di rumahkan yang memang terancam juga dengan tanpa dibayar, nah hari ini solusinya negara harus hadir di tengah persoalaan persoalan ini,” imbuhnya.

Ditegaskan Nendar setelah bertemu dengan ketua DPRD dan sejumlah anggota lainnnya, para buruh merasa puas karena poin poin tuntutannya yang disuarakan yaitu dikeluarkan klaster ketenagakerjaan dan juga mendesak diterbitkan Perppu.

“Alhamdulillah DPRD menerima poin demi poin yang sudah kita sampaikan, sikap kita Itu sepaham itu akan diteruskan langsung ke DPR RI, semacam surat rekomendasi,” terangnya.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku telah bertemu dengan perwakilan para buruh diruang badan musyawarah untuk berdiskusi, sehingga ada beberapa poin tuntutan para buruh sudah dibuatkan berita acara dan nantinya akan disuarakan ke DPR RI untuk mendapat tindak lanjut.

Pos terkait