Korban lantas mengejar dan menarik baju pelaku jambret tersebut sampai terjatuh. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga yang ada di sekitar kejadian. Tidak lama setelah itu, petugas kepolisian datang untuk mengamankan kedua penjambret berikut kendaran roda duanya.
“Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gunungguruh,” timpalnya.
Dengan adanya kejadinya tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.100.000 dan selanjutnya kasus dalam perkara penjambretan itu, kini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota guna pengusutan lebih lanjut.
“Selain menciduk dua terduga pelaku, kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu unit handphone merk OPPO A 54 dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat,” pungkasnya. (Den/t)






