BERITA UTAMA

Puluhan Pelajar SD di Bantargebang Sukabumi Belajar di Tenda

×

Puluhan Pelajar SD di Bantargebang Sukabumi Belajar di Tenda

Sebarkan artikel ini
MEMPRIHATINKAN : Puluhan siswa kelas 3 dan kelas 6 di SDN Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, terpaksa harus melakukan KBM di halaman sekolah dengan menggunakan tenda darurat.(Radar Sukabumi)
MEMPRIHATINKAN : Puluhan siswa kelas 3 dan kelas 6 di SDN Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, terpaksa harus melakukan KBM di halaman sekolah dengan menggunakan tenda darurat.(Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Salah satu Sekolah Dasar (SD)  di Bantargebang Kampung Ciwaru, Desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan parah pada ruang kelasnya.

Akibatnya, puluhan pelajar yang bersekolah di SD Negeri Bantargebang melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di tenda darurat yang terbuat dari terpal  beralaskan tanah selama beberapa bulan terakhir.

Bank bjb Tandamata

Kepala SDN Bantargebang, Edi Suhaedi mengatakan, para pelajar memilih belajar di tenda darurat guna menghindari risiko kecelakaan pada saat KBM.

Walau kondisi belajar yang kurang optimal, para pelajar berusaha untuk tetap fokus dalam belajar meskipun mereka merasa tidak nyaman di tenda darurat.

“Kami terpaksa memindahkan proses KBM ke tenda darurat itu, karena ruang kelasnya dikhawatirkan ambruk dan menimpa anak-anak. Iya, kalau semisal ini terjadi, pasti pihak sekolah yang akan disalahkan,” kata Edi pada Senin (30/10).

Sepanjang bangunan sekolah itu rusak, sambung Edi, terdapat salah seorang siswa yang tertimpa pada bagian atap. Meski tidak mengalami cidera berat, namun kejadian tersebut sangat memilukan bagi pihak sekolah.

“Iya, itu di ruang kelas III atapnya ambruk. Karena, kondisinya sudah lapuk hingga menimpa kepala siswa,” paparnya.

Dari semua ruang kelas di SDN Bantargebang ini, kata Edi, ada empat lokal kelas yang kondisinya rusak parah. Namun, dari semua lokal kelas di sekolah tersebut, hanya ruang kelas III hingga kelas VI yang kondisinya memprihatinkan dan dinilai sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa.