PT TSS-SCG Tertutup?

SUKABUMI – Pihak PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) terkesan tertutup terkait rencana menggunakan peledak untuk menambang bahan baku semen di Gunung Guha. Selain pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, pihak pemerintah termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi pun ternyata belum mengetahui terkait rencana tersebut.

“Saya belum mengetahui informasi terkait adanya rencana peledakan di Gunung Guha tersebut. Untuk itu, DLH akan menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan ke lokasi tambang. Hal ini untuk mengetahui kebenaranya. Kita akan segera melakukan evaluasi terkait hal ini dengan pihak perusahaan,” jelas Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Abdul Kodir kepada Radar Sukabumi, kemarin (27/12).

Bacaan Lainnya

Gunung Guha sendiri memang saat ini menjadi lokasi untuk menyuplai salah satu bahan pembuatan semen milik PT Siam Cemen Group (SCG). Terkait rencana peledakan yang akan dilakukan oleh perusahaan rekanan dari PT SCG tersebut, seharusnya disikapi oleh dinas pertambangan. Meski demikian, DLH akan menyoroti terkait lingungan hidupnya.

Sebab, ia menilai peledakan tambang untuk bahan baku semen itu, dikhawatirkan dapat merusak lingkungan. Lantaran, pertambangan tersebut selain tak jauh dengan pemukiman, juga dinilai dapat merusak ekosistem dan kelestarian alam.

“Kalau untuk masalah peledakan itu bagian dari Dinas Pertambangan. Tetapi kalau dari lingkungan hidup, saya sarankan pihak perusahaan harus menempuhnya sesuai dengan prosedur. Seperti, sebelum melakukan pertambangan mereka terlehih dahulu melakukan sosialisasi dengan warga, tokoh masyarakat dan para muspika setempat,” bebernya

Untuk itu, DLH akan melakukan upaya koordinasi dengan Dinas Pertambangan untuk mempertanyakan terkait perizinan dalam rencana peledakan yang akan dilakukan oleh perusahaan asal Thailand itu. “Kalau penambangan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan harus ada di reklamasi.

Seperti, jika sudah melakukan penambangan, maka pihak perusahaan harus melakukan penghijauan dengan cara penanaman pohon untuk dilokasi tambang,” tambah Abdul Kodir.

Jika dalam peninjuan ke lokasi tambang telah ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan melayangkan surat teguran berupa sanksi tegas. Diakuinya, setiap tiga bulan sekali, DLH selalu menyambangi PT SCG untuk melakukan rapat evaluasi.

“Tapi, tidak tahu kenapa pihak perusahaan belum memberikan informasi terkait adanya rencana peledakan di Gunung Guha. Untuk itu, saya himbau sebelum melakukan peledakan, pihak perusahaan harus menempuh peraturan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ramah lingkungan.

Sehingga, dalam melakukan aktivitas tambangnya, tidak menuai protes dari semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. Sementara itu, sapai saat ini pihak PT SCG masih belum memberikan komentar apapun.(cr13/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *