BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

PT Mersi Bantah Cemari Lingkungan

×

PT Mersi Bantah Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini
FOTO : FOR RADAR SUKABUMI SIDAK : Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Dading saat sidak ke lokasi PT Mersi Farma, di Jalan Rya Pelabuhan II, Kilometer 19, Kecamatan Cikembar, kemarin (25/1).

Sementara Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cikembar, Dading mengatakan, pengaduan yang disampaikan warga soal dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT Mersi Farma telah ditindak-lanjuti.

Ia pun membenarkan, saluran air yang berada di belakang rumah penduduk warnanya berubah menjadi putih dan berbusa. “Memang benar di sana ada perubahan. Namun dugaan sementara hasil keterangan pihak perusahaan, perubahan itu terjadi karena tercemari minyak solar, bukan dari limbah perusahaan,” timpalnya.

Bank bjb Tandamata

Dading menyebutkan, minyak solar yang mencemari air ini merupakan bahan bakar yang diduga dari mobil suplier pengangkut barang dan terbawa saat hujan deras. Dampaknya, tumpahan tersebut merembes ke selokan yang membentang di sekitar pemukiman warga. “Jadi bukan karena limbah pabriknya menurut pengakuan pihak perusahaan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sudah dua hari ini udara di pemukiman warga sekitar PT Mersi Farma beda dari biasanya. Aromanya seperti sudah tercemar, karena seperti bau solar. Sementara air yang mengalir ke pesawahan warga, berubah seperti tercampur minyak dan memunculkan busa.

Karena kondisi ini, warga pun langsung melapor kepada pihak Kecamatan Cikembar. “Kami menduga, perubahan aroma udara dan air di sawah ini akibat limbah dari PT Mersi farma. Karena di sekitar pemukiman kami, tidak ada lagi pabrik selain ini,” ujar Ketua RT 3 Kampung Simpenan, Desa/Kecamatan Cikembar, Mumuh (40).

Menurut Mumuh, karena perubahan itu pada umumnya warga pun merasa tidak nyaman. Mereka pun mengaku telah meninjau lokasi yang airnya berubah seperti tercampur minyak. Oleh karenya, Mumuh dan juga warga lainnya berharap pemerintah turun tangan menyelesaikan keluhan warga ini.