Kasus PT GSI vs Menantu Jokowi
Tentang Proyek Perumahan Subsidi Milik Menantu Jokowi
- Bobby Nasution sebagai Komisari Utama PT Wirasena Citra Reswara (WCR) meresmikan proyek perumahan pada Januari 2019 lalu.
- Lokasi pembangunan berada di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
- Luas lahan untuk perumahan tersebut dibangun di atas tanah 35 hektare.
- Jumlah unit rumah ditarget dibangun 1.500 unit rumah subsidi.
PERMASALAHAN :
- Aktivitas cut and fill sebelumnya tidak ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai.
- Belum adanya drainase dan bak penampungan material cut and fill.
- Bila hujan, material tanah berubah jadi lumpur menerjang pemukiman warga dan PT GSI Cikembar yang lokasinya berada di bawahnya.
- Diprotes oleh warga sekitar yang terdampak.
- Digugat oleh PT GSI Cikembar Rp5.783.894.574.
GUGATAN PT GSI
- PT GSI menggugat proyek perumahan karena tanah dan lumpur dari proyek tersebut telah menerjang dan merusak ke dalam kawasan PT GSI.
- Pihak penggugat merasa dirugikan karena ia harus mengeluarkan biaya. Seperti membersihkan material lumpur dan air yang masuk kawasan pabrik sepatu.
- Akibat diterjang air dan lumpur, penggugat juga harus membetulkan mesin perusahaannya karena banyak yang rusak.
(den/t)






